Korea Selatan akan memperkuat peraturan mengenai rokok elektronik, menerapkan standar yang sama seperti rokok tradisional.
2026,04,20
Pemerintah Korea Selatan mengumumkan bahwa, mulai tanggal 24 Juni, rokok elektrik akan dimasukkan ke dalam sistem pengelolaan produk tembakau, dengan tunduk pada standar peraturan yang sama seperti rokok tradisional. Sebelumnya, rokok elektrik tidak dianggap sebagai produk tembakau berdasarkan hukum Korea Selatan.
Berdasarkan revisi Undang-Undang Perdagangan Tembakau, semua produk yang terbuat dari tembakau atau nikotin diklasifikasikan sebagai produk tembakau, termasuk rokok elektronik. Setelah undang-undang baru ini berlaku, rokok elektrik, seperti halnya rokok tradisional, harus mencantumkan peringatan kesehatan pada kemasannya, dan iklan terkait akan dibatasi secara ketat. Selain itu, merokok rokok elektrik di kawasan dilarang merokok akan dikenakan denda sebesar 100.000 won (sekitar 465 yuan) yang sama dengan merokok rokok tradisional.
Selain itu, undang-undang baru ini memberlakukan peraturan yang lebih ketat mengenai lokasi pemasangan dan jarak mesin penjual rokok elektrik. Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan menyatakan bahwa mereka akan melakukan inspeksi setelah undang-undang baru tersebut berlaku untuk memastikan bahwa produsen, pengecer, dan importir mematuhi peraturan tersebut, dan akan bersama-sama memantau penerapan zona dilarang merokok dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Data dari Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea menunjukkan bahwa di kalangan siswa perempuan di kelas 6 hingga 11, tingkat penggunaan rokok elektrik diperkirakan sebesar 1,54% pada tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan tingkat penggunaan rokok tradisional sebesar 1,33%. Tingkat penggunaan rokok elektrik di kalangan orang dewasa diperkirakan akan meningkat dari 2% pada tahun 2016 menjadi 3,8% pada tahun 2024. Dengan semakin populernya rokok elektrik, seruan untuk merevisi undang-undang terkait dan memperkuat peraturan rokok elektrik semakin kuat di Korea Selatan.
Bang QQ 180k puff Vape sekali pakai grosir
elf bar 20k,30k ,iget bar ,elf bar vape, iplay vape,R dan m,R&M,R&H,breeze
pro,RandMTornado 9000Puffs,Randmvape kehilangan mery vape,geek bar pluse,waka vape,alfakher vape,crystal vape
whatsapp:+8613878647254