Rumah> Berita industri> Mahkamah Agung Prancis Menolak Larangan Penggunaan Media Sosial oleh Anak di Bawah Umur, yang Memicu Debat Publik Meluas

Mahkamah Agung Prancis Menolak Larangan Penggunaan Media Sosial oleh Anak di Bawah Umur, yang Memicu Debat Publik Meluas

2026,08,15
Pada tanggal 15 Agustus, Mahkamah Agung Perancis secara resmi menolak rancangan undang-undang yang sebelumnya bertujuan untuk mengontrol penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur. Peraturan baru yang diusulkan bertujuan untuk melarang platform media sosial arus utama bagi mereka yang berusia di bawah 15 tahun, sehingga mengurangi dampak buruk yang disebabkan oleh cyberbullying dan informasi berbahaya bagi remaja. Namun, pengadilan memutuskan bahwa RUU tersebut akan melanggar hak dasar anak di bawah umur atas kebebasan berbicara dan berkomunikasi dan tidak sejalan dengan kerangka hukum yang ada.
Setelah pengumuman tersebut, pendapat terbagi. Beberapa orang tua mendukung kontrol yang ketat, dengan harapan dapat melindungi anak-anak mereka dari bahaya online; yang lain percaya bahwa melarang platform saja tidak akan menyelesaikan masalah mendasar. Perusahaan media sosial juga menyatakan kesediaan mereka untuk terus meningkatkan mekanisme internal mereka untuk melindungi anak di bawah umur, dan pemerintah Perancis akan terus mempelajari solusi regulasi online lainnya yang layak.
OKSO 70rb puff Vape sekali pakai grosir
elf bar 20k,30k ,iget bar ,elf bar vape, iplay vape,R dan m,R&M,R&H,breeze
pro,RandMTornado 9000Puffs,Randmvape kehilangan mery vape,geek bar pluse,waka vape,alfakher vape,crystal vape
whatsapp:+8613878647254
default namejaycee
Kontal AS

Pengarang:

Ms. Smile

Phone/WhatsApp:

+86 13978874857

Produk populer
Anda mungkin juga menyukai
Kategori terkait

Email ke pemasok ini

Subjek:
Ponsel:
Email:
Pesan:

Pesan Anda harus antara 20-8000 karakter

We will contact you immediately

Fill in more information so that we can get in touch with you faster

Privacy statement: Your privacy is very important to Us. Our company promises not to disclose your personal information to any external company with out your explicit permission.

Kirim