Baru-baru ini, pasar rokok elektronik di Indiana telah mengalami perubahan peraturan yang signifikan. RUU 185, yang dipelopori oleh Senator Partai Republik Ron Alting, telah mencapai kemajuan penting. RUU ini mengusulkan untuk secara tegas membatasi penjualan rokok elektrik di negara bagian tersebut hanya pada produk-produk "Made in the USA", dan sepenuhnya melarang peredaran rokok elektrik buatan luar negeri, dengan rokok elektrik buatan Tiongkok menjadi fokus utamanya.
Dapat dipahami bahwa tuntutan inti SB 185 adalah untuk meningkatkan keselamatan konsumen. Penyebab langsungnya adalah tingginya proporsi produk rokok elektrik Tiongkok yang saat ini dipasok ke toko offline di Indiana. Pendukung Alting juga mengutip data industri yang menyatakan bahwa Tiongkok menyumbang lebih dari 90% produksi perangkat keras rokok elektrik global, dan mengklaim bahwa beberapa produk buatan Tiongkok mungkin mengandung bahan kimia ilegal atau tidak diatur, sehingga menimbulkan potensi risiko kesehatan. Ia bahkan menyatakan beberapa produk tidak dijual di China melainkan diekspor ke Amerika dan masuk ke jalur ritel offline.
RUU ini ditinjau oleh Komite Kebijakan Publik Senat pada 14 Januari dan disahkan dengan suara bulat. Sesuai prosedur peraturan perundang-undangan setempat, SB 185 selanjutnya akan menjalani peninjauan lebih lanjut oleh Komite Alokasi Senat. Jika peninjauan tersebut berjalan lancar dan pada akhirnya menjadi undang-undang, penegak hukum Indiana akan mendapatkan perangkat peraturan yang lebih spesifik dan jelas untuk memantau secara komprehensif dan mengatur secara ketat sumber produk yang dijual di toko ritel rokok elektrik di negara bagian tersebut.
Faktanya, RUU SB 185 di Indiana bukanlah satu-satunya kasus persyaratan lokalisasi untuk pasar rokok elektrik di Amerika Serikat. Sebelumnya, beberapa negara bagian, termasuk Texas dan Alabama, berturut-turut telah memberlakukan undang-undang manufaktur lokal terkait rokok elektrik, memperketat persyaratan akses pasar untuk rokok elektrik yang diproduksi di dalam negeri di setiap tahap, mulai dari produksi e-liquid dan perakitan produk hingga pengemasan dan pelabelan. Gelombang regulasi yang berpusat pada "Made in America" untuk industri rokok elektrik secara bertahap menyebar ke seluruh Amerika Serikat.
Sebagai basis inti produksi rokok elektrik global, Tiongkok menempati posisi penting dalam rantai industri. Kebijakan lokalisasi yang diterapkan secara berturut-turut oleh berbagai negara bagian AS tidak diragukan lagi akan membawa tantangan baru bagi bisnis ekspor perusahaan rokok elektronik Tiongkok ke Amerika Serikat dan juga akan mendorong babak baru penyesuaian dan pembentukan kembali rantai pasokan dan lanskap pasar rokok elektronik global.
Waspe 180k puff 8in1 Vape sekali pakai
elf bar 20k,30k ,iget bar ,elf bar vape, iplay vape,R dan m,R&M,R&H,breeze
pro,RandMTornado 9000Puffs,Randmvape kehilangan mery vape,geek bar pluse,waka vape,alfakher vape,crystal vape
whatsapp:+8613878647254