Komisi Eropa baru-baru ini meluncurkan rencana reformasi pajak tembakau, yang secara signifikan meningkatkan pajak cukai minimum atas rokok dan memasukkan produk nikotin baru seperti rokok elektrik dan tembakau yang dipanaskan. Reformasi ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, telah memicu penolakan dari banyak negara, dan setidaknya 12 negara anggota secara eksplisit menentangnya. Beberapa pihak khawatir akan memicu perdagangan ilegal, sementara yang lain hanya menganggap tarif pajak terlalu tinggi. Hal ini memunculkan perpecahan internal UE mengenai pengendalian tembakau dan keseimbangan kepentingan.
 Reformasi yang Belum Pernah Ada Sebelumnya: Pajak Rokok Melonjak, dan Rokok Elektrik Menjadi Sasaran untuk Pertama Kalinya
 Rencana reformasi Komisi Eropa bisa dibilang merupakan penyesuaian pajak tembakau yang paling ketat dalam sejarah. Untuk rokok tradisional, yang akrab bagi perokok lama, pajak minimum akan meningkat dari 60% menjadi 63% dari harga eceran, dan pajak per 1.000 batang rokok akan meningkat dua kali lipat dari 90 euro menjadi 215 euro. Tembakau gulung sendiri juga tidak luput dari perhatian, dengan pajak per kilogram meningkat dari 60 euro menjadi 215 euro, dan tarif pajak meningkat dari 50% menjadi 62%. Catatan khusus adalah dimasukkannya rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan ke dalam sistem pajak terpadu UE untuk pertama kalinya. Mulai tahun 2028, pajak minimum atas produk-produk tersebut akan mencapai 45% dari harga eceran, atau €88 per 1.000 batang rokok. Pajak akan terus meningkat setiap tahunnya, dan akan terus meningkat pada tahun 2032. Para pejabat UE menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengekang "perangkap nikotin yang menyasar anak-anak berusia 15 tahun" dan mencegah industri tembakau memikat generasi muda ke dalam kecanduan baru, seperti yang terjadi pada rokok tradisional.
 Ke-12 negara tersebut menentang reformasi karena berbagai alasan: beberapa negara takut akan penyelundupan, yang lain khawatir hilangnya industri.
 Namun, setelah rencana reformasi tersebut diumumkan, setidaknya 12 negara anggota secara langsung menentangnya, dengan alasan yang beragam namun substansial. Italia, Bulgaria, dan Rumania merupakan negara yang paling khawatir dengan meningkatnya perdagangan ilegal. Menteri Perekonomian Italia menyatakan bahwa jika tarif pajak meningkat terlalu tajam dan harga rokok resmi menjadi terlalu mahal, masyarakat akan melakukan penyelundupan rokok hitam, yang mengakibatkan hilangnya pendapatan pajak dan hilangnya kendali pasar. Kelompok negara lain juga khawatir akan merugikan industri mereka sendiri. Hongaria sangat protektif terhadap industri cerutu kecilnya, dengan alasan bahwa pajak yang tinggi akan membuat pabrik kecil menjadi tidak terjangkau. Luksemburg mengkritik gagasan UE untuk secara otomatis menyesuaikan pajak berdasarkan daya beli sebagai hal yang tidak masuk akal, dengan mengatakan bahwa tingkat pendapatan bervariasi dari satu negara ke negara lain, dan memaksakan standar yang seragam adalah hal yang tidak realistis. Negara-negara seperti Kroasia dan Yunani bersikap lebih blak-blakan dengan menyebut ambang batas pajak yang diusulkan “sangat tinggi” dan tidak terjangkau. Swedia dan Finlandia sangat gigih dalam menentang pajak snus. Menteri Keuangan Swedia menegaskan: "Pajak harus didasarkan pada kerugian yang ditimbulkan, bukan nama produknya." Snus populer di Eropa Utara, tidak memerlukan pembakaran, dan dianggap kurang berbahaya oleh penduduk setempat dibandingkan rokok. Lalu mengapa harus dikenakan pajak yang sama seperti rokok?
 Reformasi sulit dilakukan karena adanya keseimbangan: tujuan kesehatan tidak dapat dicapai hanya melalui kenaikan pajak. Niat UE untuk mengekang kebiasaan merokok melalui kenaikan pajak cukup masuk akal—Eropa merupakan salah satu negara dengan tingkat perokok tertinggi di dunia, dan produk-produk nikotin baru menyasar kaum muda, sehingga peraturan diperlukan. Namun, penolakan dari 12 negara menjadi pengingat bahwa kenaikan pajak saja tidak dapat menyelesaikan semua masalah. Untuk mengendalikan penggunaan tembakau, pertama-tama kita harus menutup celah yang memungkinkan terjadinya perdagangan ilegal. Jika tidak, semakin tinggi pajaknya, penyelundupan akan semakin merajalela. Melindungi kesehatan masyarakat memerlukan pertimbangan terhadap keadaan spesifik di masing-masing negara dan tidak menggunakan pendekatan yang bersifat universal. Selain itu, kita harus memahami sejauh mana dampak buruk yang ditimbulkan oleh berbagai produk tembakau. Produk seperti snus tidak bisa begitu saja diperlakukan sama seperti rokok.
 Pada akhirnya, reformasi pajak tembakau UE bukanlah soal apakah akan menaikkan pajak atau tidak, namun lebih pada pertanyaan tentang bagaimana menyeimbangkan kesehatan, pendapatan pajak, dan industri. Melakukan hal ini tanpa mempertimbangkan realitas di masing-masing negara pada akhirnya dapat mengakibatkan “sedikitnya pajak yang dipungut, tidak adanya pengendalian rokok, dan sakit hati di antara negara-negara anggota.” Bagaimanapun, kebijakan yang baik harus diterima secara universal.
 MK Bar 25k isapan vape 
 elf bar 20k,30k ,iget bar ,elf bar vape, iplay vape,R dan m,R&M,R&H,breeze 
 pro,RandMTornado 9000Puffs,Randmvape kehilangan mery vape,geek bar pluse,waka vape,alfakher vape,crystal vape 
 whatsapp:+8613878647254