Privacy statement: Your privacy is very important to Us. Our company promises not to disclose your personal information to any external company with out your explicit permission.
Keputusan Pengadilan: Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Keempat menolak untuk mengeluarkan perintah, menjunjung tinggi larangan North Carolina atas penjualan e-rokok.
Latar Belakang Hukum: Hukum Carolina Utara, yang mulai berlaku pada akhir Juni, melarang penjualan produk e-rokok yang tidak disetujui oleh FDA.
Posisi Penggugat: Penggugat, dipimpin oleh Asosiasi Teknologi Vaping, berpendapat bahwa pemerintah negara bagian tidak memiliki wewenang untuk menegakkan peraturan FDA, yang akan melanggar kekuasaan federal.
Tanggapan Negara: Negara berpendapat bahwa berhenti dari hukum akan menyebabkan kekacauan, karena pihak -pihak yang relevan sudah mulai mematuhinya.
Kemajuan kasus: Kasus, No. 25-1745, sedang didengar di Pengadilan Banding Sirkuit Keempat.
Menurut Law360 pada 29 Juli, Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Keempat tidak akan mengeluarkan perintah untuk memblokir undang-undang North Carolina yang melarang penjualan produk e-rokok yang belum disetujui oleh Administrasi Makanan dan Obat AS (FDA). Ini terjadi setelah pemangku kepentingan e-rokok mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang lebih rendah untuk menyangkal perintah yang sama.
Dalam pemberitahuan yang diajukan pada 28 Juli, pengadilan menolak mosi dari penggugat, yang dipimpin oleh Asosiasi Teknologi Vaping, yang menantang RUU DPR 31 di pengadilan federal. Undang-undang, yang mulai berlaku pada akhir Juni, memberi pejabat pajak North Carolina kekuatan untuk pengecer, grosir, dan produsen yang baik yang menjual e-rokok yang tidak diizinkan oleh FDA.
Hakim Distrik AS Richard E. Myers II menolak permintaan mereka atas perintah pengadilan pada tanggal 27 Juni. Pada awal Juli, penggugat mengajukan banding ke Sirkuit Keempat, dengan alasan bahwa negara bagian tidak dapat menegakkan peraturan FDA karena akan melanggar kekuasaan federal. Negara merespons minggu lalu bahwa berhenti dari hukum akan menyebabkan kekacauan, karena pihak -pihak yang relevan sudah mulai mematuhi hukum.
Kasus ini, No. 25-1745, sedang didengar di Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Keempat.


Email ke pemasok ini
Privacy statement: Your privacy is very important to Us. Our company promises not to disclose your personal information to any external company with out your explicit permission.
Fill in more information so that we can get in touch with you faster
Privacy statement: Your privacy is very important to Us. Our company promises not to disclose your personal information to any external company with out your explicit permission.