Privacy statement: Your privacy is very important to Us. Our company promises not to disclose your personal information to any external company with out your explicit permission.
Korea Selatan telah mengesahkan undang-undang baru yang melarang instalasi dan pengoperasian mesin penjual otomatis e-rokok di zona perlindungan pendidikan.
Peraturan baru ini membahas meningkatnya kekhawatiran sosial tentang peningkatan penggunaan e-rokok di kalangan remaja.
RUU itu disahkan oleh Majelis Nasional pada 23 Juli, memperkuat langkah -langkah untuk melindungi kesehatan kaum muda.
Undang -undang ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan telah menerima dukungan sosial yang luas.
Menurut E-Today pada 24 Juli, amandemen parsial untuk "Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Pendidikan," yang diusulkan oleh Partai Demokrat Korea Selatan dari legislator Korea Kang Kyeong-Sook, disahkan pada sesi pleno Majelis Nasional pada 23 Juli.
Undang -undang yang ada menetapkan bahwa untuk memastikan keselamatan dan pembelajaran siswa, zona perlindungan pendidikan didirikan di sekitar sekolah, dan pengecer yang ditunjuk dan penjual tembakau lainnya, sebagaimana didefinisikan oleh "Undang -Undang Bisnis Tembakau," dilarang memasang atau mengoperasikan mesin penjual rokok di bidang ini.
Namun, di bawah "Undang-Undang Bisnis Tembakau" saat ini, "e-rokok yang menggunakan" batang atau akar tembakau "atau" nikotin sintetis "tidak diklasifikasikan sebagai tembakau, menciptakan celah yang memungkinkan pengoperasian mesin penjual e-rokok di zona perlindungan pendidikan.
Secara khusus, mesin penjual otomatis menyulitkan untuk memverifikasi identitas, membuatnya sulit untuk mencegah siswa membeli e-rokok. Ini telah memperburuk kekhawatiran publik atas meningkatnya penggunaan e-rokok di kalangan remaja, yang mengarah pada meningkatnya permintaan untuk peraturan yang lebih kuat dan multi-faceted.
RUU tersebut disahkan pada sesi pleno Majelis Nasional baru-baru ini, yang diusulkan oleh perwakilan Kang Kyeong-slook, termasuk klausul yang secara eksplisit melarang pemasangan dan pengoperasian mesin penjual e-rokok e-liquid dalam zona perlindungan pendidikan.
Perwakilan Kang Kyeong-ook mencatat: "Ada kekhawatiran yang berkembang tentang peningkatan penggunaan e-rokok di kalangan remaja, dan seruan masyarakat untuk peraturan yang lebih kuat semakin keras. RUU ini diusulkan untuk melindungi kesehatan siswa dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman."


Email ke pemasok ini
Privacy statement: Your privacy is very important to Us. Our company promises not to disclose your personal information to any external company with out your explicit permission.
Fill in more information so that we can get in touch with you faster
Privacy statement: Your privacy is very important to Us. Our company promises not to disclose your personal information to any external company with out your explicit permission.