Rumah> Berita industri> Negara Bagian Perlis Malaysia untuk melarang penjualan e-rokok mulai bulan Agustus

Negara Bagian Perlis Malaysia untuk melarang penjualan e-rokok mulai bulan Agustus

2025,08,03
Presiden Dewan Kota Perlis Kang Affendi Rajini Kanth mengumumkan bahwa larangan negara bagian atas penjualan e-rokok dan produk uap akan berlaku pada 1 Agustus, tanpa rencana untuk perpanjangan. Periode dari 18 hingga 31 Juli adalah kampanye kesadaran awal, dan inspeksi dan tiket akan dimulai pada bulan Agustus. Mulai 1 September, tindakan parah, termasuk pencabutan lisensi, akan diambil terhadap pelanggar berulang. Pejabat itu juga mengklarifikasi situasi lisensi untuk bisnis terkait dan latar belakang larangan tersebut.

Sorotan utama:

  • Larangan penjualan e-rokok di negara bagian Perlis Malaysia akan berlaku pada 1 Agustus, tanpa perluasan , dan langkah-langkah ketat, termasuk pencabutan lisensi, akan diterapkan untuk pelanggar mulai 1 September.

  • Periode dari 18 hingga 31 Juli adalah untuk kampanye kesadaran. Pada bulan Agustus, Dewan Kota akan melakukan inspeksi bersama dan mengeluarkan tiket dengan polisi dan Kementerian Kesehatan.

  • Dewan Kota tidak pernah mengeluarkan lisensi langsung untuk toko-toko e-rokok. Banyak bisnis terkait beroperasi tanpa lisensi atau di bawah yang berbeda. Status kepatuhan mereka telah diperiksa sebelumnya.

  • Larangan ini didasarkan pada fatwa 2022 oleh Dewan Agama Negara Bagian Perlis, yang menyatakan e-rokok sebagai "haram" (dilarang). Larangan itu diumumkan oleh Ketua Menteri pada 14 Mei.


Menurut New Straits Time pada 22 Juli, Affendi Rajini Kanth, presiden Kangar Municipal Council (MPK) di negara bagian Perlis Malaysia, menyatakan bahwa larangan negara bagian atas penjualan e-rokok dan produk uap akan berlaku pada 1 Agustus, tanpa rencana untuk perpanjangan.

Dia mencatat bahwa langkah-langkah penegakan hukum yang ketat, termasuk pencabutan lisensi bisnis untuk perusahaan yang tidak patuh, akan dimulai pada 1 September.

"Tidak akan ada ekstensi. Keputusan ini telah dikomunikasikan kepada pihak -pihak yang relevan, dan operator memiliki banyak waktu untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan," katanya.

Affendi mengatakan Dewan Kota akan melakukan fase kesadaran pendahuluan dari 18 hingga 31 Juli, yang mencakup mengeluarkan pemberitahuan untuk bisnis, melakukan kegiatan pemantauan, dan merilis pengumuman publik.

"1 Agustus adalah tanggal penegakan resmi untuk larangan penjualan e-rokok di tempat bisnis. Sepanjang Agustus, Dewan Kota Kangar akan melakukan operasi bersama dengan polisi, Kementerian Kesehatan, dan lembaga penegak hukum lainnya."

Dia mengatakan operasi ini akan mencakup memeriksa tempat yang ditargetkan dan mengeluarkan tiket.

"Mulai 1 September, langkah -langkah yang lebih parah akan diambil terhadap pelanggar berulang, termasuk pencabutan lisensi," tambahnya.

Affendi juga mengklarifikasi bahwa Dewan Kota tidak pernah secara langsung mengeluarkan lisensi ke toko-toko e-rokok. Bisnis ini telah beroperasi di bawah lisensi umum untuk peralatan listrik.

"Dari 65 toko yang memperoleh lisensi di bawah kategori ini, hanya empat yang ditemukan menjual produk e-rokok, dan tiga di antaranya memiliki lisensi yang kedaluwarsa. Setelah verifikasi dengan Kementerian Kesehatan, ada sekitar 30 tempat yang menjual e-rokok di Kangar, tidak ada yang memiliki lisensi dari Dewan Kangar Kangar," tambahnya.

Pada 14 Mei, Ketua Menteri Perlis Mohd Shukri Ramli mengumumkan larangan yang akan datang, yang didasarkan pada fatwa 2022 oleh Dewan Islam Negara Perlis yang menyatakan e-rokok sebagai "haram" (dilarang).

Geek bar plus x vapes harga grosir

elf bar 20k,30k ,iget bar ,elf bar vapes, iplay vape,R and m,R&M,R&H,breeze pro,RandMTornado 9000Puffs,Randmvape lost mery vape,geek bar pluse,waka vapes ,alfakher vapes,crystal vapes
Geek bar 7

whatsapp

Kontal AS

Pengarang:

Ms. Smile

Phone/WhatsApp:

+86 13978874857

Produk populer
Anda mungkin juga menyukai
Kategori terkait

Email ke pemasok ini

Subjek:
Ponsel:
Email:
Pesan:

Pesan Anda MSS

We will contact you immediately

Fill in more information so that we can get in touch with you faster

Privacy statement: Your privacy is very important to Us. Our company promises not to disclose your personal information to any external company with out your explicit permission.

Kirim